Polda Jabar Gelar Pemusnahan Satu Ton Lebih Sabu-Sabu

0
WhatsApp Image 2022-05-19 at 16.59.10

Bandung, Kutipan-news.co.id – Sabu-sabu seberat satu ton lebih, dimusnahkan Polda Jabar, di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan menggunakan mesin incinerator portable milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sabu-sabu seberat satu ton lebih itu merupakan barang bukti, hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada pertengahan Maret 2022.

“Total barang bukti yang dimusnahkan ada 1,196 ton narkotika jenis sabu,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, di Mapolda Jabar, Kamis (19/5/2022).

Dikatakan Suntana, sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari negara Iran, untuk diedarkan di Jawa. Ada lima tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum, mereka diantaranya berinisial M, D.H, H.H, A.H., dan seorang perempuan berinisial NS.

“Kegiatan ini tanggung jawab Polda Jabar kepada masyarakat, dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” katanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, pemusnahan ini dilakukan di dua tempat yakni di halaman Polda dan Biofarma.

“Karena alatnya tidak cukup untuk memusnahkan barang bukti sebanyak ini, jadi kita kerja sama dengan Biofarma,” ujar Ibrahim. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!