Satnarkoba Polrestabes Bandung Amankan Puluhan Pohon Dari Petani Ganja

0
WhatsApp Image 2022-05-25 at 18.04.36

Bandung, kutipan-news.co.id – Puluhan tanaman ganja diamankan Satnarkoba, Polrestabes Bandung.

Puluhan pohon ganja yang ditanam menggunakan pot itu diamankan dari pelaku berinisial BT (37), di rumahnya di Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, didampingi Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, BT menanam ganja untuk diperjual belikan secara online.

“Ada 43 batang pohon ganja yang berhasil diamankan dari pelaku,” ujar Aswin, saat pengungkapan kasus di Mako Satnarkoba Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022).

Kepada Polisi, BT mengaku mendapat bibit ganja yang dibudidayakan di rumahnya itu, dari marketplace yang dibeli secara online dari seorang bernama Usep yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sudah setahun ia menanam ganja ini,” ujar Aswin.

BT diketahui sudah satu tahun melakukan budidaya ganja. Hasil panennya pun ia jual secara online.

“Dia menjual ganja seharga Rp 200 ribu untuk lima gram,” ucapnya.

Selain puluhan pohon ganja, polisi juga mengamankan tiga plastik biji ganja, tiga bungkus daun ganja, dua timbangan digital, serta empat lampu ultraviolet.

“Kita terapkan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 (2) uu RI no 35 2019, tentang narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup,” kata Aswin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!