Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Warem di Janem

0
IMG-20200422-WA0097

Laporan: Rohman.

 

Subang, kutipan-news.co.id -Satreskrim Polres Subang, menggelar rekonstruksi atau reka ulang kejadian kasus pembunuhan pemilik Warung Remang-Remang (Warem), bernama Isah yang diketahui terjadi pada Selasa, 18/2/2020, sekira pukul 17.00 wib yang lalu di Jalan Enam (Janem), Dusun Mulyasari, Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi Subang.

Reka ulang disaksikan oleh Kbo Satreskrim Ipda Dede Kusyani yang mewakili Kasat Reskrim AKP. Deden A.Yani, disaksikan oleh Jaksa Mazan Ahmad dan Pengacara Doni N.

KBO Satreskrim Polres Subang, Ipda Dede Kusyani, mengatakan, pihaknya menggelar rekonstruksi di area kantin Polres Subang, bukan di tempat aslinya.

“Tempat dialihkan dari tempat aslinya, mengingat pertimbangan berbagai paktor” ujar Ipda Dede saat kegiatan rekonstruksi berlangsung. Rabu, (22/4).

Ditambahkannya, Ada 23 adegan dan semuanya berjalan lancar sesuai dengan pengakuan tersangka, Adung Supriatna (34) warga Kampung Jeruksari RT 05/022 Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kababupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Dimulai dari tersangka mendatangi warung remang-remang dan ditemani korban Isah Ruminah (30) warga Dusun Limna Desa Sumur Gede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Dikatakannya, Usai berhubungan intim Isah (korban), meledek tersangka, karena tidak tahan lama, merasa tersinggung tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan.

“Lalu melilit leher korban dengan menggunakan handuk dan tangan korban diikat kebelakang hingga mati lemas, korban ditemukan seperti sujud tanpa busana dan tersangka juga kooperatif dalam melakukan reka adegan,” tandas Aipda Dede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!