Anggap Rugikan Konsumen, Ormas GSI Karawang Desak Kredit Plus Tuk Tanggung Jawab

Karawang, kutipan-news.co.id – Maraknya finance nakal di Kabupaten Karawang mengakibatkan lalainya proses perpanjangan STNK hingga 7 bulan oleh pihak perusahaan finance Kredit Plus terhadap konsumennya sendiri.
Hal tersebut membuat Ormas Garda Siliwangi Indonesia (GSI) Karawang geram terhadap finance Kredit Plus yang di anggak tidak melakukan kewajibannya dengan baik gegara hanya proses perpanjangan STNK saja.
Zaenal Mustofa Ketua Ormas GSI DPAC Karawang Barat menegaskan, Bahwa perpanjangan STNK tersebut tidak mungkin memakan waktu hingga 7 bulan lamanya jika di urus dengan baik.
“Kami Ormas GSI Karawang akan siap membatu warga masyarakat karawang yang menjadi korban atas pekerjaan kredit plus yang tidak becus. Dan kami juga siap mendampingi untuk melakukan audience kantor Finance Kredit Plus dan menuntut keadilan atas kebohongan mereka akan proses perpanjang STNK milik nasabahnya,” ucap Zaenal Mustofa Ketua GSI Karawang, kepada Kutipan-News, Senin (20/07).
Mustofa menyebut jika Kredit Plus tidak mau memberikan Hak kewajiban dan ganti rugi yang di alami oleh konsumennya, maka pihak nya akan bergerak.
“Maka atas dasar itu Ormas GSI Karawang akan bergerak menuntut keras persoalan proses pertanggung jawaban pihak kredit plus, dan siap mendampingi korban,” tandasnya.(red)