Seperti Proyek Siluman, Warga Pertanyakan Pengerjaan Turap di Adiarsa

0
TANPA PAPAN PROYEK DI ADIARSA KARAWANG

Karawang, kutipan-news.co.id – Pekerjaan Proyek Penurapan saluran air di Desa Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang mulai disoroti warga setempat. Pasalnya pekerjaan proyek yang sudah berjalan selama beberapa hari itu mengundang kecurigaan warga dengan tanpa adanya papan nama proyek.

Wahyu salah satu warga Adiarsa Timur mengaku merasa heran dengan adanya pengerjaan proyek tanpa papan nama tersebut. Karena, pengerjaan yang dikerjakan oleh pemerintah harus dan wajib adanya keterbukaan anggaran biaya pengerjaan.

“Agar masyarakat mengetahui sumber anggaran yang digunakan, serta mengetahui pihak ketiga sebagai pelaksana proyek yang mengerjakan pekerjaan,” ucapnya.

Diketahuinya, pekerjaan yang berasal dari Pemkab Karawang, dengan leading sektornya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) biasanya selalu menggunakan papan proyek ataupun banner yang di pampang tidak jauh dari pekerjaan yang dilakukan.

“Karna setau saya di setiap RAB itu di anggarkan untuk papan proyek, papan aja tidak ada, apa lagi mutu pengerjaan nya. Saya meragukan mutu pengerjaan turap tersebut” ungkapnya.

Menurutnya dengan tidak adanya papan proyek di area tersebut. Membuat masyarakat semakin mencurigai adanya dugaan praktek korupsi. Padahal, kata dia papan tersebut bisa menjadi sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui sumber pembiayaan proyek yang di kerjakan.

“Selain menjadi sumber informasi, masyarakat juga  bisa mengawasi anggarannya, dan tentunya jika memang tidak ada, ada kemungkinan  ada main oleh beberapa oknum” tegasnya.

Ia menegaskan, pengawasan pemampangan proyek di lokasi pengerjaan pembangunan insfrastruktur berupa jalan maupun bangunan dalam pelaksanaanya diwajibkan. Sebab, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Seharusnya masyarakat lebih teliti lagi dari adanya papan proyek dalam area pengerjaan turap,” tegasnya.

Hingga berita ini masuk ke meja redaksi kutipan-news.co.id, wartawan kutipan-news.co.id masih terus melakukan upaya untuk melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek Penurapan saluran air di Desa Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur tersebut.(rr/yna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!