Tumpas Pungli, Dishub Kota Sukabumi Keluarkan Jurus Panon Pendekar
SUKABUMI, kutipan-news.co.id – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman dan bebas pungli. salah satunya dengan melakukan terobosan baru proses pelayanan yang dinamai Panon Pendekar (Pembayaran Non Tunai Pengujian Kendaraan Bermotor).
“Nantinya, proses pengujian kendaraan bermotor dilakukan dengan cara non tunai, “Kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman. Selasa (08/10/2019).
Transaksi non tunai ini, untuk menghindari dan mencegah adanya pungli dilingkungan kantornya. “Transaksi pembayaran langsung melalui bank, dan besaran retribusi bisa dilihat secara transparan terpampang di layar monitor. jadi bebas tidak ada pungli, ” ungkap Abdul.
Sementara lanjut Abdul, nantinya transaksi menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) yang dikeluarkan bank BJB.
“Dengan menggunakan kartu ATM, pengurus PKB sudah bisa bertransaksi,” ucapnya.
Inovasi ini, lanjutnya, telah dilirik dan menjadi pilot project provinsi Jawa Barat. karena baru dishub kota Sukabumi yang menggunakan sistem pembayaran PKB dengan cara non tunai. “Sistem pembayaran ini, pertama di Jawa barat, Insha Allah di ikuti daerah lain,” pungkasnya.
Sementara, Kepala UPT PKB pada Dishub Kota Sukabumi Jumyati menjelaskan secara teknis proses pembayaran PKB dengan cara non tunai. “Kendaraan terlebih dulu masuk ke gedung pengujian, setelah keluar hasil dan lulus uji keluar jumlah retribusi yang harus dibayar melalui mesin EDC, ” terangnya.
Sejak launching sepekan lalu, bertepatan dengan hari perhubungan dishub terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan barang dan umum.
Jumyati optimis bisa mencapai target pendapatan dari retribusi PKB atau kir, bahkan bisa melampaui target yang ditetapkan Pemkot Sukabumi.
” Memasuki triwulan keempat, pendapatan dari retribusi kir telah mencapai 95 persen dari target Rp726 juta tahun 2019, tinggal Rp46 juta lagi untuk pencapaian target di bulan Oktober,”bebernya.
Laporan : Mang Riew