Merasa Diintimidasi Saat Tugas Liputan, Aliansi Wartawan Subang Melaporkan Oknum Security Dan Karyawan Grand Yogya

Subang, kutipan-news.co.id – Merasa diintimidasi dan dihalang-halangi saat tugas liputan oleh oknum security dan karyawan Grand Yogya Subang, beberapa wartawan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Mapolres Subang. Senin (28/10/2018).
Kejadian tersebut berawal dari saat para awak media akan meliput kejadian puluhan karyawan Grand Yogya Subang mengalami keracunan makanan di RS PTPN Subang.
Beberapa wartawan yang melaporkan kejadian tersebut adalah Adih Rohendi wartawan Mediajabar.com dan Yudi Heryawan Juanda dari MNC Media serta Ahmad Ripai dari media Porosjabar.com.
Seperti yang dituturkan Adih Rohendi ketika sedang melapor di Mapolres Subang, Iya memang benar kita diintimidasi dan dihalang-halangi saat sedang bertugas.
“Bahkan tadi sempat disuruh menghapus Foto dan Vedio hasil liputan kami, tugas kita dilindungi oleh Undang-Undang”, jelas Adih Rohendi.
Lebih lanjut Adih mengatakan, Kita ada bukti Vedio dan dua orang saksi, ini sudah masuk upaya menghalang-halangi tugas wartawan yang sudah tertuang dalam UU Pers No 40 Tahun 1999. Ungkap Adih.
Laporan: Rohman