Warga di Kecamatan Patokbeusi dan Ciasem Juga Keluhkan Soal Sertifikat PTSL 2018 Yang Tak Kunjung Selesai
Subang, kutipan-news.co.id – Selain warga Desa Rancamulya, warga dibeberapa Desa di kecamatan Patokbeusi dan Kecamatan Ciasem Subang, juga mengeluhkan soal program Sertifikat PTSL Tahun 2018 yang tidak kunjung selesai. Jumat, (8/11/2019).
Fakta hasil penelusuran kutipan-news.co.id dilapangan membuktikan terkait program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lenngkap (PTLS), Tahun 2018, terbukti masih banyak yang belum selesai.
Hal itu, juga terjadi dan diakui oleh warga dibeberapa Desa yang ada di Kecamatan Patokbeusi dan Kecamatan Ciasem, bahwa samapai saat ini mereka belum menerima Sertifikat melalui peoram PTSL tersebut, walaupun mayoritas warga sudah membayar administrasi yang diminta oleh panitia yang ada di Desa.
Seperti yang dijelaskan salah satu warga Ciasem yang tidak mau disebutkan namanya memaparkan, Memang benar sampai hari ini saya belum menerima Sertifikat dari program PTSL Tahun 2018 tersebut.
“Jangankan bentuk Sertifikat, informasi kapan waktunya Serifikat itu jadipun tidak ada yang memberitahukan kepada saya baik itu dari panitia di Desa maupun dari pihak BPN sendiri. Ungkapnya.
Sampai berita ini dinaikan, belum ada penjelasan dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN), Kabupaten Subang terkait soal program PTSL Tahun 2018 yang tak kunjung selesai itu.
Laporan: Rohman