Wali Kota Sukabumi Minta Polisi Tidak Sungkan Periksa Kendaraan Plat Merah
Laporan : Riew S.
Sukabumi, kutipan-news.co.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menandatangani Surat edaran yang mewajibkan dan memerintahkan para aparatur untuk membayarkan kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.
“Terlebih untuk kendaraan berplat merah, harus memberi contoh ke masyarakat membayar pajak tepat waktu,” Jelas Achmad Fahmi, Udai membuka kegiatan Sosialisasi Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor ASN/Non ASN. Di Hotel Maxone, Kota Sukabumi. Rabu (27/11/2019).
Bahkan orang nomor satu di Kota Sukabumi ini, menyampaikan masukan ke pihak satuan lalu lintas melalui Kasatlantas untuk tak segan dalam setiap operasi atau razia untuk memberhentikan plat merah.
“Tadi saya sampaikan ke bu Kasatlantas, agar tidak sungkan memberhentikan kendaraan plat merah saat razia kendaraan,”ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sukabumi kita AKP Atik Suswanti menanggapi positif apa yang disampaikan Wali Kota Sukabumi tersebut.
“Alhamdulillah, tadi sudah disampaikan pak wali. kita akan lakukan pemberhentian untuk memeriksa surat kendaraan tidak hanya kepada plat hitam saja namun kendaraan plat merah juga wajib diperiksa,”terangnya.
Untuk sangsinya, sesuai undang undang berlaku kalau pengendara tidak bisa menujukan STNK yang sudah disyahkan baik plat hitam dan plat merah akan dilakukan penilangan.
“Ya akan kita tilang, jika pengendara tidak bisa menunjukan surat suratnya. Namun sebelumnya kita beri himbauan dulu,”paparnya.
Namun demikian, beberapa kali pihaknya telah melaksanakan operasi kendaraan untuk plat merah kebanyakan saat ini sudah membayar pajak.
“Sudah baik, saat kita melaksanakan kegiatan razia pemeriksaan kendaraan kemarin -kemarin mereka rata rata sudah membayar pajak,”kata dia.