Komisi III DPRD Karawang Anggap Hari Ini Dinas PRKP Gagal Melakukan Penggunaan Anggaran Taman

0

Karawang, kutipan-news.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Acep Suyatna berharap tanaman – tanaman yang ada di rumah ruang terbuka hijau dipusat kota Karawang di sesuaikan dengan apa yang diamanahkan di Peraturan Daerah (Perda) yang telah di buat.

“Kami ingin tanaman ini harus sesuai dengan apa yang ada di Peraturan Daerah (Perda)nya, sehingga baik Pemilharaan ataupun penggunaan anggarannya bisa tepat sasaran,”Terangnya saat berbincang dengan awak media di Gedung Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (28/11/19).

Ia juga memaparkan, jika hari ini banyak tanaman yang mati, padahal jika mereka mengacu kepada aturan, itu tidak akan terjadi. Dan kondisi tanaman yang ada di taman yang ada dipusat kota Karawang kebanyakan kembang kertas.

Padahal dalam aturan Perda tersebut, adalah jenis tanaman berkelas semi keatas, atau tanaman yang berpohon tinggi dan rindang. Dan wilayah wilayah mana saja yang harus di tanami.

“Kalau keluar dari aturan Perda itu tidak, itu kan berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah. Nah, kondisi iklim di Karawang inikan panas, seharusnya mereka mencari tanaman yang pohon pohonnya tinggi tapi rindang, kan harusnya seperti itu, jadi menurut saya pemilihan jenis tanaman tidak tepat,”Paparnya.

Ditambahkan Acep, bahwa dirinya bersama rekan rekan di Komisi sudah berkali-kali menyampaikan hal tersebut ke Dinas PRKP. Namun, hingga kini sangat disayangkan pihaknya belum ditanggapi secara serius.

“Kita sudah berkali kali menyampaikan, coba kebutuhan jenis tanaman itu ekspose dulu kepada kami, sampaikan contoh tanamannya seperti apa,? ditanamkan dimana,? gambarnya seperti apa,? tanaman apa yang ditanam,? kekuatan tanaman itu sekian bulan apa sekian tahun,? Sehingga akan timbul kajian dulu, agar kita bisa bedah dengan tenaga ahli di bidangnya, kan harusnya seperti itu,”ungkap Acep.

Acep menilai bahwa pekerjaan pengelolaan taman belum sesuai dengan prosedur, tentunya agar pekerjaan pekerjaan tersebut hasilnya bagus, mereka juga tentunya tidak akan sembarangan memilih pihak ke tiga tidak berkepenten.

“Tender atau projek itu kan seharusnya tidak sembarangan, pemenang tendernya seperti apa,? Pihak ketiga tersebut bersertifikat atau tidak, agar tentunya pekerjaan tersebut tepat sasaran dan tepat sesuai apa yang diinginkan masyarakat Karawang,”ulasnya.

Masih menurut Acep, dengan kondisi yang terjadi saat ini pihaknya akan berupaya mengingatkan terus baik secara sistem maupun secara penggunaan anggaran, agar Dinas PRKP bisa terus berbenah.

“Sebetulnya kondisi saat ini belum melanggar aturan, cuman belum tepat sasaran saja,”timpal Acep.

Acep berharap pembagian wilayah dan pengelolaan anggarannya seperti apa,? Sehingga jelas kondisi anggaran pemeliharaan ini digunakan secara maksimal atau tidak.

“Saya kira hari ini Dinas PRKP tidak siap dan gagal melakukan penggunaan anggaran taman,”tegas Acep.

Masih menurut Acep, seharusnya mereka memelihara tanaman yang berpohon rindang, seperti didaerah Bogor dan Bandung, di sana tanaman itu pohon pohonnya di rawat dan dipelihara agar tidak mati, bukan harus ditebang seperti di Karawang.

“Saya lihat di daerah Bogor dan Bandung banyak tanaman yang usianya puluhan tahun, tapi tetap mereka pelihara agar pohon tersebut bisa bertahan hidup, bukan di tebang lalu di ganti dengan tanaman dengan pohon yang pendek, yang konon katanya disesuaikan dengan selera Bupati, padahal jika tidak sesuai dengan aturan Perda buat apa,”tandasnya(Joe).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *