Diiming-Imingi Masuk Pabrik, Korban Tertipu Rp10 Juta
Laporan : Riew S.
Sukabumi, kutipan-news.co.id – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial O, yang diduga menjadi pelaku penipuan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi.
Pelaku tersebut ditangkap, Usai namanya mencuat di media sosial, usai melakukan penipuan terhadap korban yang sedang mencari kerja. Awalnya, Korban diiming imingi masuk kerja disebuah perusahaan dengan terlebih dahulu membayar kepada si pelaku.
“Ya kami sudah mengamankan pelaku penipuan, setelah mendapat laporan dari korban,”ujar AKP I Djubaedi saat di temui wartawan, sore tadi (28/11/2019).
Lanjut dia, Korban tadinya tidak melapor. Namun, pihaknya berinisiatif menghubungi korban agar mengklarifikasi kejadian tersebut.
“Melihat postingan korban, foto pelaku dan kronologis yang diduga ada unsur penipuan yang dilakukan O kepada Korban Anjar,”katanya.
Usai dihubungi, Korban langsung mendatangi Mapolsek Cikembar. Kepada petugas dirinya menerangkan telah menjadi korban penipuan oleh pelaku O.
“Akhirnya kita menyarankan, agar Korban membuat laporan berdasarkan keterangan tadi,”tuturnya.
Atas dasar laporan korban itu, lanjut Djubaedi, pihaknya mengamankan pelaku O. Saat ini, dirinya mengaku masih menunggu laporan korban lainnya seperti yang terlihat dalam postingan korban yang sama terkena bujuk pelaku.
“Sekarang korban memang baru satu orang, kemungkinan ada korban korban lain. Kami tunggu korban lainnya untuk segera melapor,”tegasnya.
Selain meminta keterangan korban, Polisi juga akan meminta keterangan perusahaan jika dalam keterangan pelaku mengkaitkan dengan pihak perusahaan.
“Ya kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Kalau ada kaitannya dengan pihak perusahaan kita juga akan meminta keterangan,”tandasnya.
Selain meresahkan, pelaku juga telah merugikan korban. Dalam aksinya, pelaku mengimingi pekerjaan di PT GSI Cikembar tentunya dengan syarat harus mengeluarkan sejumlah uang.
“Kami mengamankan bukti transfer sebesar Rp10 juta dari pelaku. Uang tersebut dikirim korban, dengan harapan bisa masuk kerja,”bebernya.
Sebelumnya, kasus ini beberapa hari lalu mencuat di sebuah akun grup Sukabumi facebook. Dari postingannya disebutkan, korban dan temannya, menjadi korban penipuan saat mencari kerja di pabrik GSI Cikembar. Bahkan Korban dan temannya itu, mengaku telah menyetorkan uang masing – masing Rp 10 juta.