PAD 2019 Menurun, Wakil Ketua 1 DPRD Karawang Anggap Pajak PBB dan BPHTB Tak Maksimal
Karawang, kutipan-news.co.id – Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang, masih minim dan hingga diakhir tahun 2019 baru tercapai kurang dari 90 persen.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang Ajang Sopandi saat di temui kutipan-news.co.id di ruangan kerjanya, Jum’at (13/12/19).
Dikatakannya untuk pencapaian PAD 2019 yang dianggap masih minim dan kurang maksimal tersebut dirinya mengira diakibatkan kurang baiknya pencapaian pajak PBB dan BPHTB.
“Target PAD untuk APBD tahun 2019 yang sudah di tetapkan di angka 4,6 Triliun itu belum bisa tercapai di angka 100 persen, di akhir tahun ini saya kira baru tercapai kurang dari 90 persen. Itupun diakibatkan dari bidang pajak PBB dan BPHTB yang kurang maksimal,”ungkapnya.
Dia menjelaskan kelemahan dari pajak PBB dan BPHTB yang terkadang angkanya tidak tetap, terkadang tinggi dan terkadang rendah, sedangkan masyarakat hanya di sesuaikan dengan NJOP. Dan jika di estimasi dengan anggaran terkadang dinilai nya pasaran atau rendah.
“Dari pajak PBB dan BPHTB ini jika
di nilainya pasaran terkadang tinggi, tapi di SPPT nya rendah. Nah hal tersebut harus dilakukan pengkajian lagi,”paparnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa selain lemahnya angka perhitungan NJOP dan SPPT, zona industri, zona pertanian dan zona pemukiman juga perlu di evaluasi semua. Berdasarkan pengalaman saat dirinya menjadi Kepala Desa yang di rasakannya dalam pajak PBB tersebut terkadang terkendala si pemilik tanah bukan warga pribumi.
“Apakah tanah tersebut masuk ke zona industri zona pertanian atau zona pemukiman. Ya itu yang harus di evaluasi lagi, dan masalah PBB, karena saya dulu pernah jadi Kades, jadi saya tahu persis, penagihan itu sangat susah kepada masyarakat.
Terkadang kendala si pemilik tanah tersebut tinggal di Jakarta dan orang tersebut tidak tahu tinggalnya di mana, ini yang terkadang sangat membingungkan para petugas PBB, kejadian tersebut saya alami di Desa Cibalongsari,”timpalnya.
Selain itu, Ia mengatakan terkadang ada kelemahan validasi data yang biasa pembayaran PPB dilakukan warga tidak sama dengan data yang ada di dinas terkait. Jadi banyak kejadian pembayaran warga sudah dilakukan namun belum tercatat pembayaran itu masuk, terkadang sebaliknya.
“Nah terus kadang ada dobel anggaran, ketika SPPT datang dan di kurangi dinas terkait, tetapi tahun depannya muncul lagi ada keterlambatan, ya kadang-kadang di situ.
Disini saya berharap mereka bisa turun ke bawah untuk pencatatan wajib pajak yang ada di setiap desa, pastinya nanti akan tahu mana pemilik lahan pribumi (orang yang tinggal di karawang-red) dan mana pemilik lahan milik orang luar pribumi,”bebernya.
Dijelaskannya tentunya jika sudah di lakukan survei ke setiap desa, dirinya berharap data yang di dapat bisa lebih tepat sasaran dalam membedakan mana wajib pajak dan mana yang tidak termasuk wajib pajak.
“Ketika ditemukan lahan yang tidak ada pemiliknya itu jangan di masukin sebagai data wajib pajak. Karena apa, itu akan rugi, sebab kita estimasi anggaran sekian miliar terus dikarenakan banyak wajib pajak yang tidak jelas atau tidak bisa di tarik, ya tentunya pencapaian pajak ke PAD nya juga akan tidak tercapai,”ungkapnya.
Ia menambahkan kenapa saat ini pencapaian untuk PAD ini dianggap 90 persen kurang. Dirinya mengira pencapaian PAD di bidang pajak PBB dan BPHTB tersebut lah yang masih jadi kendala, sedangkan capaian PAD di dinas lainnya tinggi.
“Saya pantau dari bidang pajak PBB dan BPHTB saja yang lemah, sedangkan dinas lainnya ya lumayan tinggi lah. Jadi berdasarkan hasil paripurna APBD 2020 masih di angka 4,6 Triliun, karena capaian PAD Pemkab Karawang 2019 tidak ada peningkatan,”pungkasnya(red).