Jabatan Habis, Mobil Dinas Unsur Pimpinan Belum di Kembalikan

0

Karawang, kutipan-news.co.id – Menurut Kepala Bidang Aset Daerah DPKAD Karawang hingga kini tercatat tinggal dua mobil dinas mantan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karawang periode 2014-2019 lalu belum di kembalikan.

“Dari 4 orang mantan unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019 lalu, baru 2 orang yang sudah mengembalikan mobil dinasnya,”ungkap Hesti mengatakan kepada kutipan-news.co.id saat di temui diruang kerjanya, Senin (16/12/19).

Ia juga membenarkan bahwa pengembalian mobil dinas yang sudah di kembalikan hanya baru 2 kendaraan, yaitu kendaraan dinas milik wakil ketua 1 dan wakil ketua II, Sri Rahayu Agustian dan Ajang Sopandi.

“Benar baru hanya dua orang, yang 2 orang lagi belum,”ungkap Hesti.

Dikatakannya, saat ini pihaknya hanya menunggu kendaraan dinas itu di kembalikan oleh pemakainya, dan menurutnya pihaknya tidak ada kewenangan untuk menegur atau mengambil kendaraan dinas tersebut.

“Seharusnya kita juga tidak harus nagih ke mereka, kita hanya menunggu, dan harusnya sih secepatnya di kembalikan, karena sudah ada yang baru ya,”timpalnya.

Dipaparkannya sementara pihaknya tidak bisa memberikan jeda waktu pengembalian kendaraan, jika tidak terus kita tegur. Padahal jika mengacu kepada aturan harusnya segera di kembalikan.

“Seharusnya di kembalikan dulu ke Sekretariat Dewan (Setwan) dari kesekretariatan (Setwan) kemudian pelimpahan ke Aset,”paparnya.

Dijelaskannya jika secara prosedur setelah kendaraan-kendaraan dinas tersebut di kembalikan ke Aset, pihaknya akan melakukan proses lelang terbuka.

“Nanti akan kita lelang, tentunya proses lelangnya akan sesuai aturan Permendagri nomor 19/2016,”jelasnya.

Diungkapkan pula untuk proses lelang tersebut melalui prosedur pelepasan aset negara akan dilakukan lelang terbuka.

“Tata cara pengamanan kendaraan dinas yang diamanatkan dalam aturan Permendagri itu tentang penghapusan atau pemutih kendaraan dinas, harus tetap di lelangkan, tidak boleh di (Dum) atau tidak boleh dibeli langsung oleh pejabat negara,”tandasnya(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *