Jelang Pilkada 2020, Pemkab Karawang Larang Naikan NJOP

0

Karawang, kutipan-news.co.id Jelang Pilkada tahun 2020 ternyata Pemkab Karawang tidak akan menaikan Nilai Jual Objek Pajak(NJOP) yang biasa tiap tahunnya selalu ada kenaikan.

Hal tersebut diakibatkan adanya kekhawatiran hal-hal politik yang mempengaruhi kenaikan NJOP khususnya di tanah Pangkal Perjuangan.

Hal itu di benarkah oleh Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Endang Chahendra saat di temui di ruang kerjanya, (Senin 16/12/19) kemarin.

“Untuk NJOP sementara arahan beliau belum bisa di naikan atas dasar kebijakan menghadapi Pilkada,”ungkap dia kepada kutipan-news.co.id diruang kerjanya.

Kepada kutipan-news.co.id ia juga mengatakan bahwa kebijakan atau aturan yang dikeluarkan oleh pimpinan dirinya tidak bisa menolak, sebab dirinya mengaku hanya sebagai pelaksana teknis saja.

“Alasan jelasnya, ya ga tahu, jadi untuk sekarang tidak akan menaikkan NJOP, dengan pertimbangan menghadapi Pilkada, khawatir ada hal-hal politis. Pokonya ga ada kenaikan tahun ini mah,”Jelasnya.

Ketika ditanya mungkin adanya
kekhawatirkan para calon Bupati/Wabup di Pilkada 2020 ini menjualkan tanahnya untuk modal di Pilkada.

“Untuk hal itu saya tidak tahu, hanya arahan tidak boleh menaikkan NJOP saja,”terangnya.

Dipaparkannya walaupun memang nanti ada kenaikan NJOP pihaknya menduga hanya diberlakukan untuk kelas perumahan yang menengah ke atas atau perumahan elite.

“Mungkin nanti untuk kenaikan  akan di pilah, untuk perumahan estate saja, kita mah disini hanya sebagai pelaksana teknis,”paparnya.

Sedangkan nilai NJOP yang saat ini ada diperkotaan, Ia menjelaskan  nilai NJOP nya masih tinggi, Tapi saat ini terkadang masih tergerus dengan nilai pasaran.

Kalau NJOP di jalan Ahmad Yani hingga jalur Cikampek pinggir jalan dikisaran Rp,  2.176.000. Tapi harga  pasaran di sekitar depan pasar Kosambi saja saya dengar mereka menjual di kisaran harga per-meternya 5 Juta rupiah,”pungkasnya(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *