Rekruitmen Panwascam Tuai Polemik, Pengamat dan Parpol Pertanyakan Integritas Bawaslu Karawang
Karawang, kutipan-news.co.id – Sejumlah kalangan menilai terjadinya carut marut rekrutmen Panwascam di Kabupaten Karawang.
Pasalnya, dengan terpilihnya 90 Panwascam oleh Bawaslu Kabupaten Karawang yang belum lama ini telah meninggalkan sejumlah persoalan babak baru.
Kepada kutipan-news.co.id Ketua DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf mengatakan dari sejumlah anggota Panwascam terpilih sebelumnya pernah melakukan pelanggaran ‘cacat’ dalam tugasnnya di periode sebelumnya.
“Ya, kami dapat informasi jika Panwascam terpilih saat ini pernah dapat sanksi peringatan keras dari Bawaslu Karawang,” ucap dia, Minggu (22/12/19).
Dikatakannya, padahal jika seseorang telah mendapat sanksi peringatan keras, berarti seseorang tersebut telah melakukan cacat integritas dalam tugasnya, disini dirinya menganggap Bawaslu Karawang tidak fair, kemudian tidak seharusnya mereka dipilih kembali sebagai Panwascam.
“Awas ya, perlu diketahui, berdasarkan UU Pemilu, seorang penyelenggara pemilu harus miliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil,”paparnya.
Dirinya menyayangkan jika tidak sedikit anggota panwascam terpilih rangkap jabatan sebagai BPD, PKH, TKSK, pendamping desa atas kabar di media massa dari pernyataan pejabat Dinsos Karawang yang menyatakan jika pendamping PKH tidak diperbolehkan rangkap jabatan atau pekerjaan.
“Tentunya pernyataan pejabat tersebut miliki dasar aturan, dan Bawaslu Karawang harus bisa menjelaskan ke publik atas keteledoran ini,”tandasnya.
Ternyata kritikan juga datang dari Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (BAPPDA) Partai Gerindra Kabupaten Karawang Andre Lukman, S.Kom, dirinya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Panwascam yang telah diberikan kepercayaan oleh Bawaslu Karawang untuk melaksanakan tugasnya di Pilkada 2020 yang akan datang.
Namun, dalam beberapa nama yang sudah di sampaikan oleh KPU Karawang secara resmi bahwa ada nama-nama dari Panwascam yang masih mempunyai kendala terkait integritas dalam penyelenggaraan pemilu hal tersebut sangat di sayangkan.
“Ini menjadi catatan penting dan warning dari kita selaku peserta Pemilu bahwa kunci utama sebagai penyelenggara harus ada integritas itu menjadi kunci bahwa pemilu ini harus berkualitas,”ucapnya.
Lebih lanjut Andre mengatakan, demokrasi Pilkada 2020 Karawang tidak boleh secara demokrasi prosedural yang akhirnya cuman di miliki oleh segelintir elit sampai ke penyelenggara saja, maka dari itu dirinya memberikan warning dan menagih komitmen dari Bawaslu Karawang, karena hal tersebut akan menjadi preseden buruk apabila terjadi di Pilkada 2020 nanti.
“Saya menuntut kepada Bawaslu Karawang untuk memberikan peringatan yang sangat keras melebihi peringatan pada saat mereka memiliki kasus tersebut atau sebelumnya,”timpalnya.
Ditambahkan Andre, itu harus menjadi komitmen Bawaslu Karawang, kalau misalnya nama-nama yang bersangkutan atau nama-nama yang sama, tentunya ini akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika hal itu masih terjadi kami akan
melaporkan nama-nama penyelenggaraan pemilu yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara baik ke Bawaslu Pusat ataupun ke DKPP,”pungkasnya(red).