Musim Penghujan Rawan Oknum Buang Limbah, Fordas CB : Ini Moment Untuk Blusukan

0
Karawang, kutipan-news.co.id – Musim penghujan tentunya menjadi sasaran empuk bagi para pengusaha nakal yang akan membuang limbah kotorannya ke bagian sungai, pasalnya selain intensitas air yang tinggi, semua warga masyarakat akan lengah dengan kondisi tersebut.
Hal itu kini di paparkan oleh Ketua Presedium FORDAS Cilamaya Berbunga Muslim Hafidz, dirinya menghimbau bagi pelaku usaha yang ada diwilayah Daerah Aliran Sungai Cilamaya di musim penghujan biasanya akan membuang limbah berbahaya, karena air berlimpah dan tak terlihat.
“Kami berharap Pelaku usaha yang berada di Daerah Aliran Sungai Cilamaya untuk tidak membuang limbah berbahaya di musim hujan ini”ungkap dia, mengatakan, Rabu (1/1/20).
Dikatakannya, jangan gara-gara debit air berlimpah di musim hujan, pelaku buang limbah sembarangan, patuhi komitmen yang sudah disepakati bersama waktu di Kementerian LHK tanggal 23 Desember 2019.
Terkait resolusi Fordas Cilamaya Berbunga, berharap komitmen bersama 3 Pemkab, pelaku usaha, Dinas LH Provinsi Jabar dan Kementerian LHK bahu membahu untuk menyelesaikan sungai Cilamaya Bersih Indah dan Berdayaguna.
“Kini di tahun 2020, harapannya sudah melewati fase BERSIH kemudian masuk di fase INDAH dan BERDAYAGUNA. Sungai Cilamaya ini akan menjadi teman bermain dan ekoswisata yang baik, baik untuk masyarakat maupun luar dari masyarakat DAS Cilamaya,”katanya.
Ditanya terkait musim hujan ini, Fordas Cilamaya Berbunga Menghimbau kepada masyarakat di daerah aliran sungai cilamaya untuk waspada dan hati-hati.
“Jangan buang sampah dan mari perbaiki selokan-selokan untuk kebaikan bersama-sama, dan untuk pemerintah Kabupaten Karawang, ini adalah momentum terbaik untuk blusukan ke titik banjir di daerah aliran sungai cilamaya, acara mencari kebijakan solusitif dan jangka panjang.
Kedua, ada beberapa Daerah Aliran Sungai Cilamaya yang mengalami banjir, segera dan secepatnya dibantu, pemerintah Kabupaten Karawang wajib hadir agar masyarakat merasakan manfaat sebagai warga negara,”Pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *