Karawang, kutipan-news.co.id – Kepala Sekolah SMPN 1 Cilebar, Kabupaten Karawang mengakui bahwa 7 siswi kelas 9 melakukan pesta miras yang di upload ke dunia maya beberapa hari yang lalu. Kini 7 siswi tersebut wajib lapor ke sekolah sebagai sanksinya, Selasa (14/01/20).
Dari keterangan kepala sekolah saat diwawancara, pesta miras tersebut bertempat di salah satu rumah siswi dan rekam oleh rekannya menggunakan handphone lalu vidionya di upload ke dunia maya dan ada juga yang di bagikan ke group whatsapp.
“Iya memang benar 7 siswi tersebut minum miras pada hari jumat lalu, setelah minum salah satu dari mereka merekam menggunakan handphone lalu dibagikan” kata Kurnaedi M.Pd saat di temui di ruangan tamu milik SMPN 1 Cilebar, Selasa (14/01/20).
Lanjutnya, kini pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada 7 siswi berupa hukuman wajib yaitu melapor ke sekolah setiap pagi dan jam pulang.
“Pihak sekolah telah memberikan sanksi ke tujuh siswi yaitu berupa wajib lapor” jelasnya.
Pihak sekolahpun berjanji dari tujuh siswi tersebut tidak akan di keluarkan, walaupun telah melakukan perbuatan yang tidak pantas namun hanya dilakukan pembinaan saja.
“Tidak di keluarkan dari sekolah namun pembinaan saja supaya tidak melakukan lagi” pungkasnya(man/red).