Bandung, kutipan-news.co.id – Sidang kedua dalam perkara kasus dugaan suap Meikarta dengan agenda mendengarkan 5 orang saksi dari tersangka mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa digelar di PN Tipikor, Bandung, Senin, (20/01/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ferdian mengungkapkan, Kelima saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut yaitu 2 orang, dari Pemkab Bekasi 2 orang, dari Lippo, dan 1 dari Pemprov Jabar.
“Hari ini agenda pemeriksaan saksi 5 orang, 1. Jamaludin, 2.Neneng Rahmi Nurlaili, 3. Edi Dwi Soesianto, 4. Satriyadi, 5. Iyus yusuf,” ungkap Ferdian sebelum sidang digelar.
Sementara itu, terdakwa mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa terpantau baru terlihat menaiki tangga ruang sidang I Kusumah Atmadja di lantai 2 PN Tipikor Bandung, dengan pengawalan ketat empat anggota Gegana bersenjata lengkap. Iwa datang sekitar pukul 09.54 WIB(red).