Dianggap Akan Datangkan Bencana, Komisi III DPRD Karawang Desak BBWS Tinjau Proyek Dwi Sari Water Park

0
Karawang, kutipan-news.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin sangat tidak setuju adanya Pengurugan sungai Cibeet yang diduga untuk pembangunan Dwi Sari Water Park di Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, lokasi pembangunan Dwi Sari Water Park berbatasan dengan Kampung Leuwisisir, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, yang hampir setiap tahun ketika musim hujan wilayah itu selalu dilanda musibah banjir akibat meluapnya sungai Cibeet.
“Kami menduga pembangunan Dwi Sari Water Park ini belum melakukan kajian pertimbangan teknis, karena akan menimbulkan  banyak faktor lain, terutama konteksnya adalah bersinggungan dengan Kabupaten Karawang,” kata Endang kepada awak media Minggu (26/1/2020).
Politisi Partai Gerindra ini pun menyesali pengurugan yang diduga dilakukan pihak Dwi Sari Water Park membuat Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibeet ini malah menyempit. Sehingga, ia mengkhawatirkan derasnya aliran sungai Cibeet yang tidak optimal itu akan menjadi petaka masyarakat dikemudian hari.
“Kenapa DAS ini malah menyempit? Seharunya DAS ini, kalaupun dimungkinkan bisa di perlebar agar debit air ketika musim penghujan itu bisa ditampung. Kok ini malah dipersempit, ada apa?” ujar Endang.
Ia berharap Balai Besar Wiayah Sungai (BBWS) Jawa Barat segera menyelesaikan persoalan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Kampung Leuwisisir, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang
“Saya harap BBWS ini terjun ke lokasi, untuk memastikan dampak yang nantinya akan ditimbulkan dari pembangunan tersebut,”Pungkasnya(ak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!