Karawang, kutipan-news.co.id – Adanya Pengurugan sungai Cibeet yang diduga untuk pembangunan Dwi Sari Water Park di Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akan berakibat patal bagi warga Karawang, yang bermukim di sekitar wilayah Kali Cibeet.
“Bencana pasti akan melanda bagi masyarakat Karawang, yang pemukimannya dekat dengan kali Cibeet, seperti Kampung Leuwi sisir, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Telukjambe Timur,” tutur Sopyan, Wakil Ketua Gibas Cinta Damai Karawang, saat di temui kutipan-news.co.id, Minggu (26/1/2020).
Menurut Sopyan, Perlunya pihak BBWS, meninjau dan mengkaji kembali, tentang ijin pembangunan Water Park tersebut.
“Bagaimanapun juga, kalau saja pembangunan water park di lanjutkan hanya demi keuntungan pribadi pemilik perusahaan saja, namun akibatnya akan patal bagi warga Karawang, terutama yang bermukim di sekitar Kali Cibeet,” terangnya.
Di sisi lain, Sopyan, meminta, Pihak Pemkab Karawang, harus cepat bertindak, melakukan langkah-langkah cepat, mendatangi Pihak BBWS untuk mengkaji pembangunan water park tersebut.
“Tekan pihak BBWS, untuk kembali mengkaji ulang, karena ini demi keselamatan warga Karawang, jangan sampai musibah banjir membawa bencana besar untuk warga Karawang, akibat kali Cibeet yang di urug separuh oleh pihak pengusaha water park,” tandasnya.(man/red).