Garut, kutipan-news.co.id – Polres Garut Jawa Barat membongkar praktek porno grafi melaui media sosial Instragram yang menggemparkan.
Pelaku terlihat sengaja memposting foto bugil perempuan dengan latar belakang (Background)sepeda motor modifikasi.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Mappaseng mengatakan anggota Resmob Polres Garut akhirnya menggerebek kediaman CRM di Kawasan Haurpanggung, Tarogong, Garut Jawa Barat, Kamis (30/1/2020) malam.
“Petugas langsung menangkap Pemuda (24), saat tengah berdandan di kamar rumahnya,”ungakap Maradona.
Dikatakan Maradona, Meski mengelak tuduhan saat digelah, CRM tidak bisa berkutik lagi saat polisi mendapati barang bukti telpon genggam miliknya tak jauh berada didekatnya.
“CRM ini merupakan pemilik akun Instagram @Cecep RM 31 yang memposting foto bugil perempuan Garut.
Selain foto bugil perempuan dengan membawa tulisan ajakan mesum, beberapa foto juga menampilkan perempuan seksi dengan latar belakang sepeda motor modifikasi, Bahkan, sejumlah fostingan berisi foto asusila sesama perempuan diatas motorpun juga di fosting oleh pelaku,”terang Maradona.
Lebih lanjut Maradona mengatakan, dengan kejadian aksi pornografi
akun Instagram Cecep RM 31, dianggap telah meresankan warga Garut, Apalagi, polisi pastikan lokasi pengambilan foto bugil tersebut berada di wilayah kota Garut.
“Awalnya berdasar laporan dari masyarakat, pada saat penyelidikan, kita lakulan tracking pada pelaku, didalam penyelidikan ternyata ditemukan instagtamnya masih aktif, dengan foto foto yang jelas, lalu kemudian kita lakukan penangkapan,”timpal Maradona.
Polisi hingga kini masih mendalami motif pelaku, menyebar konten pornografi gadis bugil dengan latar belakang motor modifikasi tersebut.
Selain akan memeriksa pemeran perempuannya, polisi juga menyelidiki keterlibatan agensi model dalam kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan pelaku sengaja menjual jasa prostitusi dengan modus pemotretan bugil, kini CRM disangkakan melanggar undang-undang pornografi dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.