Karawang, kutipan-news.co.id – Pelaksanaan try out Unjian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-kabupaten Karawang tidak dapat di laksanakan, di karenakan jebolnya server sebagai perangkat lunak dalam menunjang try out.
Jika sebelumnya H. Asep Agustian, SH. MH, selaku pemerhati politik dan pemerintahan meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karawang, khususnya Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) untuk bertanggung jawab atas kekacauan try out tahun 2020 ini.
Untuk yang ke sekian kalinya, Asep Kuncir (Askun) saapan akrabnya meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses Disdikpora Karawang dan pihak terkait yang memiliki tanggung jawab dalam hal ini.
“Apa pun itu alasannya terkait server jebol dalam try out siswa – siswi SMP di Karawang tidak ada alasan untuk tidak di selidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.”, Terangnya.
Menurut Askun, Jangan lah ada yang bicara tidak ada kerugian Negara, atau pembenaran perihal masalah ini. Apa kah biaya operasional setiap sekolah untuk mempersiapkan try out menggunakan daun jambu, tidak pakai duit? Itu yang bilang tidak ada kerugian Negara, orang nggak ngerti hukum, atau pura – pura tidak mengerti, untuk melindungi masalah tersebut.
“Belum lagi kerugian moril yang di tanggung puluhan ribu siswa – siswi SMP, yang seharusnya anak – anak sudah dapat melaksanakan try out, jadi terkendala dan tidak dapat di laksanalan. Apa tidak di pikirkan itu psikologis anak – anak siswa kelas 3 SMP.”,paparnya.
untuk membuktikan keseriusan surat Laporan Informasi (LI) tertulis sudah Askun siapkan, dan sudah di print, tinggal di layangkan saja ke Kejari Karawang Cq : Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus).
“Kenapa saya masukan ke Pidsus? Karena masalah ini merupakan ranahnya Pidsus. Kita lihat saja nanti, jangan bilang saya Askun kalau masalah ini tidak sampai tidak di lidik oleh Kejari Karawang.” Tegas Askun,(red)