Diduga PT VIM Tak Memiliki Modal, Askun : Kadisperindag Tunjukan Nyalimu

0
Karawang, KutipanNews.com- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) akan melakukan kerjasama Build, Operation and Transfer (BOT) untuk pasar Rengasdengklok, sejak 2019 lalu. Namun, sampai saat ini belum juga terealisasi. Bahkan Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pernah membuat Surat Peringatan (SP) untuk PT. VIM.
Kabar terbaru, bahkan beberapa kelompok masyarakat sempat mengajukan permohonan hearing atau audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang untuk mempertanyakan kelanjutan pembangunan pasar Rengasdengklok.
“Kok bisa ya mandek begitu? Padahal PT. VIM sudah di nyatakan sebagai pemenang lelang dan sudah di buat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai ikatan yuridis dalam kerja sama antara Pemkab Karawang dengan PT. VIM sebagai pelaksana pembangunan.”, Tutur Asep Agustian, yang akrab si sapa Askun, saat di temui kutipan-news.co.id, Rabu (12/2/2020).
Menurut Askun, dirinya curiga, jangan – jangan PT. VIM tidak memiliki modal untuk melaksanakan kerja sama dalam bentuk BOT tersebut, padahal jika memang alasannya bukan itu, yang menurutnya mereka harus jelaskan apa alasan masih adanya perselisihan paham atau perbedaan pendapat antara para pedagang, yang menurutnya sudah dapat di selesaikan.
“Malah saya dengar kabar, katanya sudah ada satu alat berat yang stand by di lokasi, dan katanya malah mau bangun taman terlebih dahulu? Lho ini apa – apaan, mau bangun pasar atau mau buat taman?”, Papar Askun.
Lanjut Askun, Logikanya gimana sih, taman malah di dahulukan. Kalau taman di dahulukan di bangun, apa tidak akan malah buat ribed dalam proses pembangunan rukonya? Selain itu, lalu lalang kendaraan, alat berat dan pekerja bisa merusak taman.
“Sebaiknya Disperindag Karawang sesegera mungkin keluarkan SP3 saja untuk PT. VIM. Karena saya curiga mereka tidak punya modal? Saya menduga, mereka sedang menunggu panjer dari para pedagang untuk di jadikan modal pembangunan?”,terang Askun.
Disisi lain Askun, mengatakan, Kalau saja, Kadisperindag tidak berani mengeluarkan SP3, mending nggak usah jadi Kepala Dinas saja.
“Tunjukkan nyalimu hari ini kalau memang mau membangun Karawang. Ini menyangkut nama baik Kabupaten, bukan menyangkut nama baik pribadi.” Tegas Askun(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!