Dedi Achdiat, 20 Hektar Tanah di Pakisjaya Akan di Bangun Embung Sampah
Laporan : Asep Kurniawan
Karawang, kutipan-news.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Dedi Achdiat menyebut embung sampah dengan luas 20 hektar rencananya akan dibangun di Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya.
“Untuk 17 sampai 18 hektar yang digunakan untuk embung. Tapi itu kan ada 20 hektar, nanti sisanya digunakan untuk sarana yang lain,” ucapnya kepada Kutipan-news, Rabu (19/02).
Dikatakannya, proyek embung sampah itu diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Karawang. Pada tahun 2021 nanti. Proyek yang ditaksir menggunakan duit APBN sekitar Rp 80 miliar, dan itu sudah diusulkan oleh Pemkab Karawang.
“Mengusulkannya cukup lumayan, sekitar Rp 80 miliar,” ucapnya.
Sebelumnya, kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan menjabarkan hasil kajian ITB pada tahun 2017 yang memaparkan bahwa per hari setiap individu menghasilkan sampah 0,4 sampai 0,7 kilogram.
“Jika dikalkulasikan jumlah penduduk Kabupaten Karawang sekitar 2,2 juta jiwa, otomatis tumpukan sampah itu mencapai 880 sampai dengan 900 ton sampah setiap harinya,” ucapnya.
Jumlah armada yang ada 63 truk dan luas Kabupaten Karawang dengan 30 kecamatan, DLHK Karawang baru bisa mengambil sampah tersebut
sebanyak 400 ton setiap harinya.
“Yang idealnya membutuhkan armada sebanyak 125 truk untuk bisa mengangkut sampah hasil produksi masyarakat tersebut,” pungkasnya.