Kejari Subang Gelar Acara Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

0

Laporan : Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang, menggelar acara Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM), di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Subang. Kamis, (20/02/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Ketua DPRD Kab. Subang, Danyonif 312 Kala Hitam, Kalapas, Wakapolres, perwakilan Subdenpom, perwakilan Lanud Suryadarma, serta para karyawan/karyawati Kejaksaan Negeri Subang.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Subang, M.Ihsan, SH, menyampaikan, dirinya sangat bersyukur bisa adakan acara pencanangan Zona Integritas yang kedua kalinya. Sebab, pihaknya pernah melakukan pada tahun 2019, tapi karena satu dan lain hal kita gagal untuk menuju WBK.

“Mudah-mudahan di tahun 2020 ini, kita bisa berhasil untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Subang, masuk dalam jajaran Kejaksaan yang predikat WBK yang ada di Jawa Barat, baru ada dua Kejaksaan Negeri yang masuk WBK yaitu Kejaksaan Negeri Bandung, dan kejaksaan negeri Kabupaten Cirebon,” terang M. Ihsan, SH.

Dia menambahkan, Jadi mudah-mudahan untuk tahun 2020, bertambah lagi salah satunya dari Kejaksaan Subang, dirinya meminta kepada semua yang hadir untuk bersemangat, karena menuju WBK itu tidak gampang.

“Kerja sama tim harus ada, Kasubagbin jasa fungsional, Kasubsi dan seluruh pegawai Kejari Subang yang bahu-membahu untuk pelaksanaan zona integritas WBK dan WBBM ini, untuk itu saya berpesan pesan minta keikhlasan untuk bekerja sama-sama kita ajukan kerja, agar hasil kita bisa cepat tercapai sesuai dengan yang kita inginkan.

Setelah selesai, Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas menuju satuan kerja WBK oleh Kepala Kejari Subang, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dilingkungan kejaksaan negeri Subang dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!