Geger,,,! Temuan Limbah Medis di TPS Warga, RS Lira Medika Percayakan ke Penegak Hukum

0
IMG-20200220-WA0115

Karawang, kutipan-news.co.id  – Warga Karawang di gegerkan dengan adanya tumpukan sampah diduga berisi limbah medis milik RS Lira Medika.

Pasalnya, dalam tumpukan kantung plastik terdapat Lebel RS Lira Medika yang ditemukan di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, beberapa waktu lalu terus jadi sorotan publik.

Bahkan permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres Karawang.

Perwakilan Manajemen Humas RS Lira Medika Aditya pun angkat bicara jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan terkait temuan tumpukan diduga limbah medis di tanah eks bengkok Palumbonsari tersebut kepada pihak berwenang.

“Untuk permasalahan ini sudah menyangkut ke ranah hukum. Jadi, perihal ini sudah kami serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian dan saat ini kami sedang menunggu hasil penyelidikannya,” ujar Aditya, Humas Rumah Sakit Lira Medika yang ditemui dikantornya belum lama ini.

Dikatakannya, bahwa sampah yang ada di RS Lira Medika ada dua jenis, yaitu sampah medis dan sampah non medis. Untuk sampah medis, menurut Aditya, Pihaknya bekerjasama dengan PT Wastek dan PT Abipraya.

“Jadi, untuk PT Wastek adalah tempat pengolahan sampah B3, sedangkan PT Abipraya adalah transporter yang mengangkut sampah medis dari RS sampai ke PT Wastek.

Sebelum sampah medis dan non medis ini di buang keluar, kita pilah terlebih dahulu, bahkan untuk sampah medis sebelum di buang ada tahapan proses pembersihan yang di gunakan sesuai anjuran, dan lokasi di dalam RS pun kita sediakan TPS untuk memastikan sortiran sampah bisa terkendali,” ungkapnya menjelaskan.

Lebih lanjut Aditya memaparkan, untuk sampah non Medis pihaknya bekerjasama dengan Yayasan Putra Karawang (YPK). Dimana yayasan ini bertindak sebagai transporter sampah. Dan mengangkut sampah – sampah non medis dari RS ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Jalupang.

“Jadi bukan Lira Medika yang membuang sampah itu tetapi pihak lain, dan pihak lainnya itu siapa , kami serahkan semua kepada pihak kepolisian, Namun yang jelas Lira Medika telah membayar retribusi sampah Non Medis,” jelasnya.

Sekilas ia pun mengulas, bahwasannya Rumah Sakit Lira Medika awalnya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang (DLHK) untuk mengangkut sampah- sampah tersebut, yang kemudian oleh DLHK di pihak ketigakan kembali kepada YPK sebagai transporter pengangkut sampahnya. Dan berakhir tahun 2018 lalu.

Kemudian, sebagai bentuk tindak-lanjut habisnya kerjasama tersebut DLHK pun merekomendasikan YPK untuk melanjutkan hingga hari ini. Buktinya, RS Lira Medika sampai akhir tahun 2019 masih menerima invoice (tagihan) pembayaran retribusi sampah, dengan sistem pembayaran per 8 ritase.

“Lira atas saran DLHK mengikuti saran tersebut, karena memang armadanya di kelola oleh YPK. Dan sampai hari ini Lira masih berpikiran bahwa untuk pembuangan sampah ini , Lira bekerja sama dengan YPK karena tidak ada informasi dari DLHK jika kerjasama ini putus,” ungkap Aditya lagi dengan gamblang.

“Bahkan sampai bulan Desember 2019 lalu Rumah Sakit masih menerima invoice dan membayar retribusi sampah, dan untuk awal tahun 2020 ini , kami memang belum menerima invoice karena memang ritase nya belum mencapai 8 ritase , baru 6 ritase sekarang,” ulasnya.

Oleh karena itu, Rumah Sakit Lira Medika menegaskan bahwa bukan pihaknya yang membuang sampah baik medis maupun non medis karena memang sudah di pihak ketigakan.

Lalu pertanyannya, siapakah kemudian pihak ketiga yang membuang sampah medis ke TPS di Kelurahan Palumbonsari, Aditya menegaskan, Rumah Sakit tidak tahu.

Ditandaskan Aditya, yang jelas sekali lagi itu bukan Lira Medika, itu pihak ketiga.

” Rumah Sakit sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut. Dan saat ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang, Rumah Sakit pun menunggu hasil penyelidikannya,” pungkasnya menutup pembicaraan.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!