Warga di Kecamatan Rawamerta Terpapar Covid-19, Jumlahnya 18 Orang

0
IMG_20201111_184357

Laporan : Radi

Karawang, kutipan-news.co.id – Masuknya karawang sebagai daftar salah satu kabupaten kota yang dianggap berbahaya dalam penyebaran Covid-19 di Jawabarat, menjadi tugas pemerintah Kabupaten Karawang untuk lebih serius lagi dalam menangani wabah yang dialami oleh semua negara saat ini.

Usai meningkatnya jumlah pasien yang terpapar virus covid-19, tak lama ini karawang sudah masuk zona hitam atau dianggap paling berbahaya.

Salah satunya seperti yang terjadi di Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang dikabarkan ada puluhan warga setempat yang dinyatakan positif covid-19. “Ada 18 orang,” ucap Kepala Desa Kutawargi, Didi Sukmadi.

Melihat adanya peningkatan yang terpapar virus corona di wilayahnya tersebut, kepala desa yang akrab disapa Didi ini langsung melakukan penyemprotan di beberapa titik sekitar wilayah desa.

“Penyebaran covid-19 di Kabupaten Karawang sudah mulai sangat memprihatinkan, harus bergerak melakukan penyemprotan dan penanganan yang serius,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!