Parah! Kadis Dan Sekdis DLHK Tak Hargai Undangan Pansus Raperda Limbah Terpadu DPRD Karawang

Laporan : Rizqi Ramdani
Karawang, kutipan-news.co.id – Tingkat kekecewaan Ketua Pansus Raperda Limbah Terpadu DPRD Kabupaten Karawang kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang meluap saat Kepala Dinas ataupun Sekertaris Dinas DLHK tidak hadir dalam agenda rapat perdana Pansus Raperda yang dilaksanakan di Gedung DPRD Karawang, Rabu (04/11/2020).
H.Acep Suyatna, SH. Ketua Pansus Raperda Limbah Terpadu DPRD Kabupaten Karawang, mengatakan, pihaknya hanya ingin Raperda ini dapat berjalan lancar dan kendati rekan-rekan tengah dalam kesibukan.
“Minimalnya, kami hanya inginkan Kepala Dinas ataupun Sekretaris Dinas untuk menghadiri rapat,” ucapnya saat diluar ruang rapat DPRD Karawang.
Acep menambahkan, dengan adanya kesibukan dan ketidak hadiran Kadis ataupun Sekdis DLHK, tentu pihaknya menganggap jika Rapat Pansus Raperda Limbah Terpadu ini harus direschedule.
“Padahal yang akan melaksanakan Perda ini kan DLHK, DPRD hanya pengawasan saja,” terangnya.
Dikatakan Acep, dengan ketidak hadiran Pimpinan DLHK, pihaknya merasa tidak dianggap oleh DLHK. Maka tentu ada notulensi yang nantinya akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
“Hanya Kabid saja yang datang, akhirnya kita suruh pulang dan rapat reschedule saja,” tandasnya.