Kejari Lanjutkan Dugaan Kasus Korupsi Tiga Instansi, Termasuk Kasus SMKN 2 Karawang

Laporan : Yana Mulyana.
Karawang, kutipan-news.co.id – Meski terhambat akibat wabah covid-19 atau corona, Kejaksaan Negeri Karawang akan terus melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi.
Meski begitu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Karawang Zico Extrada mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan perahu yang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan Karawang akan tetap dilanjutkan. Termasuk dugaan korupsi di SMKN 2 Karawang dan Dinas Pertanian.
“Kalau Dinas Perikanan dan Kelautan terkait pengadaan perahu senilai Rp990 juta,” ungkapnya
Zico mengatakan, teknis penanganan dugaan korupsi di tiga lembaga itu akan dilakukan secara selektif. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tidak bisa dilakukan berbarengan.
“Sekarang tiga-tiganya kita mulai tindak lanjuti. Awalnya kita tidak memanggil sama sekali,” jelasnya.
Zico juga menuturkan, selain tiga perkara korupsi yang sedang ditangani, Kejaksaan Negeri Karawang juga tetap melakukan pengawasan terhadap instansi lain. Namun terhadap instansi pemerintah di Karawang yang menjadi pengawas ialah Inspektorat yang bekerjasama dengan penegak hukum.
Apabila hasil dari kesimpulan aktif mengharuskan untuk ditangani oleh penegak hukum, pihaknya akan berkoordinasi dan menindak lanjuti kasus tersebut.
“Penindak pertama inspektorat. Jika penyimpangannya berkelanjutan baru kita tindak lanjuti. Tapi ketika misalnya ada penyelewengan Rp50 juta kemudian uang negara tersebut terselamatkan, ya itu diberikan sanksi oleh aktif apakah jabatan atau bagaimana. Semua tindak pidana korupsi ya menjadi sorotan. Tetapi kita melihat skala prioritas dan kerugian negara,” pungkasnya.