PPK Kotabaru Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Balon Bupati/Wabup

Laporan : Yana Mulyana.
Karawang, kutipan-news.co.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotabaru melaksanakan rapat pleno verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan yang dilaksanakan di Aula Kantor kecamatan Kotabaru.
Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK Kotabaru. Enjay Hj Effendi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut untuk melakukan verifikasi bagi bakal calon Bupati/Wakil Bupati jalur perseorangan.
“Usai diverfak, hari ini kita melakukan rapat pleno verfak calon perseorangan,” ucapnya
Tak hanya PPK, dalam rapat tersebut juga melibatkan tim sukses calon perseorangan, muspika kecamatan, mulai dari Polsek dan kecamatan, Panwascam dan para PPS.
“Alhamdulillah, berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno calon perseorangan atas nama Endang dan Asep Agustian di Kecamatan Kotabaru. Dari sebanyak 583 dukungan.
Untuk suara Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 253 dan Memenuhi Syarat sebanyak 331 dukungan.
“MS 56,78 persen dan TMS 43,22 persen,” tuturnya.
Dia menerangkan, dengan rincian TMS diantaranya, lampiran BA5 kwk sebanyak 160, meninggal 15, ASB 20, tidak dapat ditemuai karen pindah dan luar negri sebanyak 57.
“Hasil rapat ini, datanya akan kami kirimkan ke KPU Kabupatan,” terangnya.
Camat Kotabaru Dedi Setiadi menghimbau, kepada yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati), khusunya Panwas dan PPK untuk selalu menjalankan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
“Jaga nama baik kecamatan, jangan berani-berani melakukan kecurangan, tetap bersinergi dan menjalankan sesuai dengan juknis dan peraturan,” pungkasnya.