Sadis!!! Usai Di Inses Bocah 5 tahun Dibunuh lalu Dibuang ke Sungai

0

Sukabumi, kutipan-news.co.id – Polres Sukabumi Kota, menggelar rekontruksi kasus inses disertai kekerasan hingga meninggal dunia, hal tersebut menimpa korban usia di bawah umur di Kampung Bojong Loa Wetan RT 04/08 Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga tersangka Sri alias Yuyu (39), RG (13) dan RD (16) melakukan 34 reka adegan secara tertutup di Kantor Polres Sukabumi kota.

” gelar reka adegan, dilakukan di Kantor Polres. Mengingat tempat kejadian tidak kondusif untuk dilakukan rekontruksi,”jelas AKBP Wisnu Prabowo saat Konferensi Pers, Senin (30/09/2019) sore tadi.

Alasan rekontruksi dilakukan tertutup,  karena dua tersangka merupakan anak di bawah umur yang masih dilindungi undang – undang.

” ya, kita lakukan secara tertutup mengingat dua tersangka dibawah umur, “Katanya.

Hasil reka ulang peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu 22 September lalu,  di adegan ke 22 saat itu RD terlebih dahulu menyetubuhi korban kemudian kakaknya ikut menyetubuhi secara bergantian hingga kesakitan sampai korban menangis.

Karena kesal, RG mengambil kain sarung dan mencekiknya hingga sulit bernafas. Sri yang mendengar isak tangis langsung datang dan mendudukan korban yang dalam kondisi lemas dan pucat.

Bukan menolong korban,  Sri yang merupakan ibu angkat korban ini malah nafsu dan ngajak ngesex anaknya kandungnya RG. Setelah itu,  melihat korban masih hidup Sri mencekik menggunakan kedua tangannnya sampai meninggal.

” setelah dilakukan inses, korban dibunuh lalu di buang ke sungai Cimandiri oleh ke tiga tersangka” Jelas Kapolres.

Dari keterangan,  motif tersangka alasannya karena kurang diberi nafkah lahir batin. Pelaku sering bersetubuh dengan kedua anaknya untuk melampiaskan nafsu sexnya.

” ancaman 15 tahun penjara, namun ibu angkat korban bisa diterapkan pasal berlapis yakni ancaman seumur hidup,”tandasnya.(Mang Riew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *