PRKP Tegaskan Penebangan Pohon Randu di Pemakaman Umum Sirna Raga Gonggo, Atas Permintaan Lurah Karangpawitan
Karawang, kutipan-news.co.id – Penebangan pohon randu di proyek pemagaran tempat pemakaman umum (TPU) yang di laksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang di lingkungannya, mendapat protes dari warga setempat.
“Semestinya kan tidak perlu ada penebangan pohon randu di halaman TPU lingkungan kami. Toh juga posisi pohon itu tidak mengganggu jalannya proyek pemagaran.”, ucap Boncu warga Jatirasa (11/11).
Menanangapi hal ini, Kadis PRKP, Ramon Wibawa Laksana menyebut penebangan pohon randu atas permintaan Lurah Karangpawitan, Sampudin Dodo.
“Itu permintaan dari Lurah, karena khawatir tumbang sehingga bisa membahayakan”, tutur Ramon melalui pesan WA (13/11).
Dalam pesannya, Ramon juga melampirkan surat laporan penebangan pohon.
Dalam surat Nomor 148/62/Kel./2019 itu berbunyi, “Berdasarkan usulan warga lingkungan Jatirasa Barat RW 01, Kelurahan Karangpawitan, prihal penebangan pohon randu yang berada di pemakaman umum Sirna Raga Rajawati, Gonggo”,
“Atas dasar prihal tersebut, dengan ini kami sampaikan permohonan penebangan pohon tersebut, hawatir tumbang sehingga dapat menimpa warga”,
Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Karangpawitan, Sampudin Dodo Wijaya dan diketahui oleh Camat Karawang Barat, Lasminingrum, diserahkan pada tanggal 15 Oktober 2019.
Laporan : Amirulloh