Satpol PP Patokbeusi Diduga Pungli Warung Remang-Remang

0

Laporan : Apung

Karawang, kutipan-news.co.id Diduga oknum Satuan Polisi  Pamong Praja. Kecamatan Patokbeusi Subang lakukan pungutan liar, ke seluruh warung remang remang dan rumah makan.

Pungutan liar ini mencuat ke permukaan karena salah satu dari mereka atau pemilik warung tidak memiliki uang sepeser pun pada saat ditagih, akhirnya si pemilik warung meminjam uang tersebut. Ke pemilik warung lain.

Saat ditanya oleh wartawan oknum Sat Pol PP mengatakan pungutan ini sudah hampir 6 bulan dilakukannya, setiap bulannya mereka(pemilik warung-red) harus setor, sebesar 30.000 per warung.

“Pada tanggal 5 awal bulan, kalau gak siap-siap akan di razia,”Kata Oknum.

Salah satu pemilik warung yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa warung semua yang ada di kisaran tersebut dipungut setoran semua dan saat ini para pemilik warung merasa resah dengan keberadaan mereka.

“Bayangkan pak kalau kita gak ngasih”pasti dia mengancam. Tidak hanya warung remang remang yang berada di janem, rumah makan, dan warung remang remang di daerah cikijingpun terkena uang setoran  sebesar 30.000, bayangkan berapa besar uang tersebut jika semua mereka pungut,”timpalnya.

Ia mengeluhkan terkadang meski tetap setor juga oprasi Rajia mereka lakukan.

“Iya pak, meski udah setor pun. tetap saja di rajia oleh petugas lainnya, saat ditanya Ke MP atau Kepala Sat Pol PP nya, tapi mereka tidak merasa memerintahkan rajia,”ungkapnya.

Asep warga sekitar mengatakan sedikitnya kekecewaan yang di lakukan oleh para oknum Sat Pol PP tersebut.

“Harusnya Sat Pol PP menjadi suri tauladan dan membasmi warung remang remang bukannya di mintai sejumlah uang,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *