Gempar, Desak Pemerintah dan MUI Untuk Larang Bank Emok
Laporan : Riew S.
Sukabumi, kutipan-news.co.id –Ketua Umum Gerakan Mujahid Penegak Ajaran Allah dan Rosul (Gempar) Ustadz A Ece Suhendar Muhamad Alghipari, meminta kepada Pemda Kota/ Kabupaten Sukabumi dan MUI untuk segera mengeluarkan aturan untuk pelarangan atau mengharamkan adanya Bank Emok. Lantaran, kiprahnya selama ini telah menyengsarakan warga masyarakat.
“Saya sangat respek, dengan aksi ormas islam beberapa waktu lalu yang menolak keras menjamurnya Bank Emok Di Sukabumi,”jelas Ece, saat ditemui wartawan. Sabtu (07/12/2019).
Ece menilai, Bank Emok sudah menyengsarakan rakyat dengan cara memberi kemudahan pinjaman uang. Padahal dibalik itu, justru malah mencekik korbannya dengan sistem ribaisasi.
“Banyak laporan yang sudah menjadi korban, kebanyakan masyarakat yang ekonomi lemah,”tandasnya.
Malah mirisnya, lanjut dia, ada yang melaporkan kepada gempar. Demi membayar hutang ke bank emok, dengan cara menjual diri.
“Naudzubillah, sampai terpaksa menjual diri untuk membayar bank emok. Tentunya ini sudah tidak bisa dibiarkan,”ucapnya.
Makanya, Kita Ormas Islam bersatu dalam pergerakan melawan dan mengecam masuknya bank emok ke masyarakat.
“Kita akan terus melakukan aksi, sampai pemerintah daerah dan MUI mengeluarkan Fatwa pelarangan beredarnya Bank Emok di Sukabumi,”Tegasnya
Ece juga menyampaikan sarannya, agar pemerintah dalam hal ini pemangku kebijakan yakni Bupati maupun Wali Kota Sukabumi segera turun tangan dan sigap dalam mengambil keputusan.
“Harus sigap, melihat penomena merajalelanya bank emok di kalangan masyarakat,” tutur dia.
Selaku ketua DPD Gempar Sukabumi bersama ormas islam lain, dirinya sangat mendukung pemerintah dalam memerangi lintah darah seperti Bank Emok.
“Kita dukung penuh kalo pemerintah tegas. Namun, kita akan kembali aksi turun kejalan dengan jumlah massa yang lebih banyak dalam memerangi Ribaisasi,”Ujar dia.