Polisi Gerebek Sabung Ayam di Dalam Rumah
Laporan : Andriawan.
Tasikmalaya,kutipan-news.co.id – Kepolisian sektor Indihiang Kota Tasikmalaya Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi sabung ayam di Kampung Rangon, Kelurahan Bungursari, Kecamatan Bungursari Kabupaten Garut.
Kapolres Indihiang Kompol Moch Bashori mengatakan penggerebekan dilakukan atas dasar laporan warga yang resah terhadap aktivitas judi sabung ayam di kawasan tersebut sejak satu bulan terakhir.
“Awalnya kami terima laporan dari warga ada rumah jadi tempat sabung ayam, ternyata setelah di cek betul ada aktivitas sabung ayam,”katanya.
Ditambahkannya Polisi terpaksa menodongkan senjata lantaran pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri saat akan di gerebek saat mengetahui kedatangan petugas melalui pintu belakang.
Dari hasil penggerebekan polisi dapati lima orang pelaku serta sejumlah barang bukti yang tengah menggelar judi sabung ayam dibelakang rumah.
“Kelima pelaku judi kemudian kami giring ke Mapolsek Indihiang untuk diperiksa lebih lanjut dan sejumlah ayam aduan serta peralatan sabung ayam di sita polisi sebagai barang bukti,”tandasnya(red).