APDESI : Pencairan DD di Kutamekar Patut Dipertanyakan
Karawang, kutipan-news.co.id – Sekertaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang menilai bahwa dalam pencairan dana desa (DD) tahap tiga di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang di duga janggal.
Kejanggalan tersebut karena DD tahap pertama masih ada pengerjaan fisik, namun DD tahap 3 sudah di cairkan.
Menurut Alek Sukardi Sekertaris APDESI Kabupaten Karawang menyampaikan setiap termen ada tim verifikasi kecamatan yang terdiri dari Camat, Sekcam, Kasipem dan dan Kasi Ekbang yang menandatangani hasil pantauan dilapangan sesuai dengan fakta.
“Setiap termen ada tim verifikasi kecamatan sebanyak 4 orang yang turun langsung kelapangan” Kata Alek Sukardi, Selasa (17/12/19) lalu.
Alek pun mempertanyakan kinerja verifikator karena dana desa tahap pertama masih ada yang dikerjakan tapi DD tahap tiga sudah cair, bahkan sudah dibangunkan.
“Pertanyaanya tim verifikatornya turun ga ke lapangan, kalau dia turun ke lapangan dia tidak akan tandatangani kalau belum dilaksanakan. Jika dia tandatangan ada apa nih??” jelasnya.
Lanjutnya iapun menjelaskan secara gamlang soal pecairan dana desa karena dana desa untuk penerimaan dan pelaksanaanya sudah diatur dalam undang undang desa.
“kalau urusan semuanya sama pemerintah itu ada aturan yang jelas, yaitu undang undang desa yang berlaku diseluruh indonesia atau nasional” pungkasnya(red).