Bandung, kutipan-news.co.id – Hari pertama pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS Pemerintah Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Telkom University Convention Hall Bandung berjalan sukses dan lancar.
“Hari pertama Alhamdulillah pelaksanaan tes berjalan sukses dan lancar, evaluasi pelaksanaan dari tahun sebelumnya kini lebih baik karena alur proses registrasi peserta lebih lancar.
Hal ini merupakan bukti bahwa peserta aktif mengikuti setiap perkembangan informasi yang disampaikan melalui website maupun media sosial”, kata H. Asep Aang Rahmatullah Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang di lokasi tes.
Tambah Aang, Jumlah peserta tes hari pertama sebanyak 4.382 orang, terbagi menjadi lima sesi dan perolehan rangking tertinggi sebesar 402 terdiri dari nilai Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) 110 Tes Intelegensia Umum (TIU) 150 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 142.
Penilaian kelulusan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2019 dengan nilai ambang batas (passing grade) adalah TWK 65, TIU 80 dan TKP 126.
“Kami himbau kepada peserta yang kebagian sesi pagi agar sarapan terlebih dahulu. Dibawa santuy saja jangan jadi beban. kunci keberhasilan CAT ada pada peserta sendiri, selain doa dan persiapan belajar yang maksimal yaitu kejujuran, percaya diri, optimis ikhtiar semaksimal.
Mungkin dengan belajar dari materi yang ada dan pada rekan yang sudah berpengalaman dan tentunya memohon pada Allah yang maha kuasa serta yang utama do’a orang tua atau restu suami/istri bagi yang sudah berkeluarga, percaya pada diri sendiri, yakin bisa dan optimis”, pungkas Asep Aang.
Berikut evaluasi pelaksanaan tes SKD hari pertama yang perlu diperhatikan oleh peserta diantaranya adalah :
1. Terdapat peserta yang tidak bisa mengikuti Tes Seleksi SKD dengan CAT dikarenakan tidak membawa identitas diri sesuai dengan ketentuan yaitu KTP asli/KK asli/Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP Asli. Fotokopi/scan dokumen tersebut atau mengganti dengan kartu identitas lain seperti SIM, NPWP dll yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas mengakibatkan peserta dinyatakan gagal tes SKD;
2. Peserta hadir dan ikut antrian pada sesi dan nomor server yang tidak sesuai dengan jadwal yang sudah diinformasikan oleh panitia, kesalahan sesi ini mengakibatkan peserta tidak bisa mengikuti tes seleksi. Sebaiknya dicek dan diingat jadwal, sesi, nomor peserta, nomor server dan nomor map absensi;
3. Hadir tepat waktu di lokasi tes sesuai jadwal yang sudah ditentukan keterlambatan kehadiran akan mengakibatkan gagalnya peserta mengikuti seleksi;
4. Masih terdapat peserta yang mengabaikan larangan agar tidak barang-barang terlarang seperti uang, alat tulis, menggunakan perhiasan, handphone, jam tangan, dompet, balpoint, pensil, penghapus, ikat pinggang/sabuk, kunci, bross, peniti, jarum pentol (untuk jilbab), ikat rambut yang mengandung metal/besi, uang logam maupun kertas, cincin, kalung, gelang, barang logam lainnya dan barang-barnag lainnya apalagi yang bersifat klenik seperti keris, isim dan lain-lain;
5. Dihimbau kepada para peserta agar tidak menitipkan barang ke sesama peserta karena hal ini akan menyulitkan peserta lain dan yang bersangkutan. Titipkanlah barang bawaan ditempat penitipan yg sudah ditentukan atau melalui kerabat/keluarga/pengantar. Panitia tidak bertanggungjawan atas kehilangan barang yang masih terbawa masuk ke area registrasi dan terkena rajia oleh petugas;
6. Bagi peserta yang KTP nya tertinggal di ruang CAT dan belum sempat diambil dapat menghubungi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang melalui Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN pada jam kerja;
7. Peserta yang sudah masuk ke ruang CAT agar tidak menggeser, mengubah atau memodifikasi seting komputer karena perubahan bisa saja mengakibatkan komputer yang digunakan untuk CAT bermasalah, dan hal ini akan merugikan peserta sendiri;
8. Setiap selesai menjawab soal langsung klik tombol simpan hal ini untuk antisipasi apabila terjadi permasalahan pada konesi server hasil jawaban soal anda yang sudah dikerjakan tersimpan sehingga tidak perlu mengulang kembali dari awal;
9. Pastikan KTP, Kartu Peserta tes dan Kartu Penitipan Barang (bagi yang menitipkan) tidak tertinggal di ruang CAT, agar menjaga fasilitas yang sudah disedikan di ruang CAT, peserta dihimbau agar tidak membawa pensil yang sudah disediakan oleh panitia;
10. Jangan lupa juga saat melakukan absensi manual selain menandatangani daftar hadir peserta juga wajib menulis nomor PIN yang diterima saat registrasi dan meminta stempel pada kartu peserta tes.