Pasar Cikampek 1 Diambil Alih Pemkab, Bupati Larang Pedagang Bayar Retribusi Apapun Selama 1 Tahun
Karawang, kutipan-news.co.id – Gonjang ganjing kisruh pasar Cikampek 1 terus bergulir, setelah ramainya pengelolaan pasar Cikampek1 saling klaim dengan Pemkab Karawang dan menjadi perbincangan publik di media massa.
Namun kini, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Senin (25/11/2019) mendatangi Pasar Cikampek 1, setelah sebelumnya menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-74 yang berlangsung di Halaman Plaza Pemda.
Didampingi Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rahmat Gunadi, Bupati Cellica meminta para pedagang untuk tidak lagi membayar uang retribusi selama satu bulan ke depan kepada pihak manapun.
“Kalau untuk bayar listrik, sampah dan keamanan itu silakan. Tapi saya tegaskan disini, bapak ibu jangan membayar pungutan atau retribusi apapun dari siapapun, yang tidak punya kewenangan disini. Sebulan ke depan, sambil menunggu pengelolaan Pasar Cikampek 1 oleh Disperindag,” tegas bupati.
Bupati menjelaskan, kewajiban pemerintah daerah adalah melindungi para pedagang dan pembeli. Pasalnya, permasalahan pengelolaan Pasar Cikampek 1 sudah terjadi sejak lama.
“Ada tahapan tahapan perundangan dan hukum yang harus kami lalui, itu sebabnya terkesan lama dalam menyikapi masalah pengelolaan di pasar ini. Tapi kami tegaskan sekali lagi, sudah dari beberapa waktu lalu, pengelolaan Pasar Cikampek 1 sudah kami ambil alih,” tegasnya. (dis/red).