Polisi Bekuk Sindikat 78,6 Kg Ganja, 4 Tersangka Dibui

0
IMG-20191203-WA0044

Karawang, kutipan-news.co.id – Dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Tim Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang telah berhasil megungkap dan menangkap pelaku pengedar dan bandar narkoba jenis ganja.

Barang haram jenis ganja sekitar 78,6 kg berhasil diamankan dari 4 tersangka dalam 2 kali pengungkapan.

Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan pengungkapan terungkap usai petugas menggerebeg sebuah apartemen Sentraland, Telukjambe Timur. Dalam penggerebegan tersebut 3 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 3,1 kg ganja kering.

“Para kelompok ini terdiri dari tiga orang tersangka yakni NR, RR dan ANA warga Karawang,” Kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Mapolres Karawang, Selasa (3/12/2019).

Ditambahkan Kapolres, pemeriksaan dilakukan petugas guna mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya, jajaran Satnarkoba Polres Karawang berhasil mengamankan MI alias Mehong di wilayah sekitaran Karawang Kota. Ia ditangkap dengan sejumlah barang bukti seberat 75,5 kilogram ganja kering siap edar.

“Kita amankan 68 bungkus besar, 15 bungkus kertas koran dan 3 kertas koran berukuran kecil berisi ganja kering,”bebernya.

Diungkapkan Arif, Kedua kelompok ini mengaku mengedarkan ganja ini selama dua bulan terakhir dan mendapatkan barang tersebut dari wilayah Lampung.

“Setiap paket kecil ganja dengan bungkus koran dijual dengan harga Rp200.000. Jumlah puluhan kilogram ini mereka jual dengan waktu selama satu bulan di wilayah Karawang,” ungkapnya.

Saat ini kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk menangkap penyuplai ganja ke Karawang.

Kini para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!