Massa PMII Minta Kejari Usut Kasus Korupsi di Karawang

0

Karawang, kutipan-news.co.id – Puluhan Mahasisa/i yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PC Karawang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Senin (16/12/19).

Adapun tujuannya meminta Pihak Kejaksaan untuk menindak tegas kasus korupsi di Karawang baik kasus lama maupun yang baru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyambut kedatangan Mahasiswa/i yang tergabung dalam organusasi PMII. Sebelum mahasiswa masuk ke halaman Kejaksaan, Kejari beserta rombongan sudah berada di halaman untuk menyambut PMII sekaligus mendengarkan masukan dari PMII.

Masukan yang disampaikan oleh PMII disambut baik oleh Rohayatie SH. MH selaku Kejari Karawang.

“Merekakan mahasiswa-mahasiswi yang tentunya mensuport kita Kejaksaan Negeri Karawang menjadi lebih baik dalam penegakkan hukum” ucap Rohayatie SH. MH saat di wawancara sejumlah awak media, Senin (16/12/19).

Lanjutnya, ada 5 tuntutan yang diminta oleh PMII salah satunya menyelesaikan dugaan kasus korupsi lama atau yang belum selesai. Namun Rohayati menyampaikan untuk menghukum seseorang harus memenuhi syarat formal dan materil juga barang bukti harus lengkap.

“Sementara, tuntutan dari PMII ada 5 salah satunya menyelesaikan kasus lama, barangkali kasus lama itukan kita juga lihat, jika untuk menghukum orang harus memenuhi syarat formal materil dan juga alat bukti yang harus mendukung tidak segampang itu,” jelasnya(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!