Jelang Akhir Tahun 2019, Permohonan Perpanjangan SIM di Polres Subang Membludak

0

Laporan : Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Menjelang akhir Tahun 2019, pendaftaran permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), di Polres Subang meningkat tajam hingga mencapai 75%. Jumat, (27/12/2019).
Pasalnya, Peningkatan permohonan perpanjangan SIM baru tersebut dinilai melonjak berdasarkan dari data yang dimiliki oleh pihak Satlantas Polres Subang, yang biasanya hanya 150 orang pemohon per-harinya, kini menjadi 250 pemohon.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Subang, AKP. H. Bambang Sumitro yang didampingi oleh Baur SIM Polres Subang, Aiptu Harry Santoso, memaparkan, Permohonan perpanjangan SIM baru pada akhir Tahun 2019, mengalami kenaikan yang setiap hari biasanya hanya 150 orang pendaftar, kini mencapai 250 orang pendaftar.
“Banyaknya pemohon perpanjangan SIM baru itu, merupakan bukti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara, akhir tahun 2019 ini, permohonan pembuatan SIM baru meningkat cukup besar juga mencapai 75% dari hari biasa,”ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, Selain itu, untuk perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis pada akhir tahun, pihak Polres Subang memberikan toleransi yang diberikan kepada pemilik SIM yang kadaluarsa pada tanggal 24-25 Desember 2019, 31 Desember 2019, hingga 01 Januari 2020.
“Lalu, Pemohon bisa memperpanjang masa aktif diberikan hingga 2 hari yaitu dari tanggal 2-3 Januari 2020, atau pemohon maksimal bisa memperpanjang masa aktif sampai 03 Januari 2020, apabila lewat pada tanggal tersebut, maka tidak bisa diperpanjang alias harus membuat baru dan harus mengikuti penertiban SIM,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!