Jakarta, kutipan-news.co.id –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan belum lama ini telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Karawang sebagai Instansi dengan Pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2019.
Penghargaan ini diraih bersama 12 instansi lainnya seperti Kementerian, Pemerintah Provinsi, BUMN dan Pemerintah Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada Bupati Karawang dalam peringatan hari Korupsi sedunia, 09 Desember 2019 lalu.
Pemberian penghargaan ini didasari oleh beberapa kriteria yakni total wajib lapor, tingkat kepatuhan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor online.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mampu melaporkan sebanyak 100% dengan jumlah wajib lapor 174 orang di tahun 2019 dalam jangka waktu 01 Januari 2019 sampai dengan 31 Maret 2019.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari Kesadaran Bapak/Ibu PN/WL LHKPN Kabupaten Karawang yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dan tepat waktu.
“Penghargaan ini dipersembahkan bagi bapak/ibu PN/WL LHKPN Kabupaten Karawang, Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Pemkab Karawang mampu mempertahankan posisi terbaik di pelaporan LHKPN selanjutnya” ujar Asep Aang Rahmatullah, Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang.
(Sumber :@bkpsdmkrwkab-Dis/red).