Karawang, kutipan-news.co.id – Anggota DPRD Fraksi Partai PDI-P Karawang Natala Sumendha mengungkapkan rapat evaluasi badan anggaran menjelang tutup buku tahun 2019 terkait PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemda Karawang per tgl 23 Desember 2019 sudah tercapai 95,68 %.
Hal tersebut diungkapkannya
terdiri dari, Pajak Daerah pencapaiannya 101,73 %, Restribusi Daerah pencapaiannya 64.61 %, Hasil pengelolaan kekayaan daerah pencapaiannya 112,61%, dan lain-lain PAD yang sah pencapaiannya 86.24 %,”ungkap Natala.
Ditambahkannya, perincian secara detail Pajak Daerah setelah perubahan APBD dimana target pada sektor pajak Rp 962.350.487.00 dengan realisasi Rp 978.977.542.615 dengan perician sebagai berikut ;
1. Pajak Hotel pencapaiannya 104,44 %
2. Pajak Restaurant pencapaiannya 104.50%
3. Pajak Hiburan pencapaiannya 103.43%
4. Pajak Reklame pencapaiannya 111.14 %
5. Pajak penerangan jalan pencapaiannya 102.18 %
6.Pajak Parkir pencapaiannya 100,60 %
7. Pajak Air Bawah Tanah pencapaiannya 112.53 %
8. Pajak sarang burung walet pencapaiannya 160.95 %
9. Pajak Mineral bukan Logam dan batuan 100.48 %
10. Pajak Bumi dan Bangunan 105.31 %
11.Pajak BPHTB pencapaiannya 97.34 %
Selain itu, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp. 7.261.152.768 atau mencapai 112,61% dan lain-lain PAD yang sah realisasinya Rp. 247.080.883.343 atau 86.24 %.
Sedangkan, dari hasil retribusi setiap OPD baru mencapai 64.61 % yakni Rp 67.077.257.626 dari target Rp. 103.820.093.450,”beber Natala.
Dijelaskan Natala, dari 4 point diatas Restribusi Daerah yang harus digenjot karena kami memandang pencapaiannya belum maksimal dan masih bisa ditingkatkan kembali karena terdiri dari, Restribusi Jasa Umum, Restribusi Jasa Usaha, Restribusi Perijinan Terpadu.
“Hal itu antara lain untuk Restribusi IMB, Restribusi dan Piutang Parkir, Restribusi Laboratorium, Restribusi TPI, Restribusi Tera ulang, Restribusi penyewaan alat berat dll, dan ini belum termasuk juga kontribusi yang belum dibayarkan piutang pasar BOT yang lampau dan kontribusi tahun berjalan,”kata Natala.
Natala mengajak kepada para OPD yang ditarget untuk pencapaian restribusi untuk tetap kerja keras, karena masih ada waktu mengejar PAD hingga akhir tahun 2019 ini.
“Apresiasi untuk Bapenda yang telah mencapai bahkan melebihi target dari sisi Pajak Daerah bahkan bisa bertambah lagi dari sektor BPHTB nya,”pungkasnya (red).