Dianggap Tidak Wajar, Kuasa Hukum Dorong Kuburan Mita Digali Untuk Diotopsi

0

Karawang, kutipan-news.co.id – Opi ibu Korban Mita remaja putri berusia 14 tahun, yang meninggal Gantung diri di pintu kamar rumahnya di Dusun bojong karya 2 Rt.009/002 Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang minta makam anaknya di bongkar untuk di lakukan autopsi

Meninggalnya Mita yang ditemukan gantung diri dengan posisi kaki menempel ke tanah ternyata menjadi tanda tanya besar bagi ibu korban dan masyarakat karena dinilai tak wajar, kini ibu kandung korban melalui kuasa hukumnya Indra Sutrisno SH & rekan meminta kuburan Mita digali kembali dan dilakukan Otopsi.

“Untuk pihak keluarga intinya ingin mengungkap dari kejadian tersebut, masih banyak tanda tanya besar yang di alami anak ibu Opi, dari pihak keluarga menginginkan ini ada atau tidaknya unsur pidana, yang lebih jelasnya ibu ingin mempertanyakan kejadian tersebut” kata indra, Kemarin.

menurutnya, ia dan rekannya akan mendampingi keluarga ibu kandung Alm Mita sebagai kuasa hukum, untuk melakukan otopsi karena dalam kematian Mita remaja periang ini dianggap tidak wajar ada kejanggalan sehingga perlu dilakukan otopsi.

“kita akan secepatnya untuk proses autopsi dan kita juga akan dampingi terus sampai mana tindak lanjut perkara ini. Karena menurut analisa saya ada kejanggalan bahkan dari unsur bunuh dirinya, posisi gantung dirinya itu masih menapak ke lantai” ungkapnya(man/red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *