Sukabumi, kutipan-news.co.id –Pelaku DHS (40) diamankan kepolisian, usai meresahkan warga dengan cara mengancam dan mengacungkan pisau ke sejumlah warga di jalan Nyomplong Warudoyong, Kota Sukabumi pada Senin (30/12/2019).
Kini pelaku diamankan anggota unit Reskrim, Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota.
Pelaku bahkan sempat mengancam, Polisi berpangkat Brigadir tersebut yang kebetulan sedang lewat di jalan nyomplong di depan salah satu mini market tempat keberadaan pria tersebut.
“Saya coba mengingatkan pelaku, namun saya sendiri malah diancamnya,”ujar Brigadir Tawakal Muhamad Bintang di lokasi kejadian.
Tak makan waktu lama, melihat pelaku lemah, petugas langsung meringkusnya bersama dengan barang bukti berupa pisau dapur.
“Saya langsung turun dari mobil, saat pelaku lemah dan meringkusnya,”tambahnya.
Peristiwa tersebut, sempat menjadi perhatian warga dan memacetkan arus lalulintas. Tak berselang lama, patroli Polsek Warudoyong tiba di tkp dan langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Warudoyong.
Dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi anggotanya yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Memang betul, tadi pagi ada anggota kami yang mengamankan salah seorang pria yang sempat mengancam dan mengacungkan pisau kepada pengguna sepeda motor” terang AKBP Wisnu.
Dirinya mengaku, sangat apresiasi terhadap sikap responsif anggota tersebut “Ya kalo, tidak diamankan, kami Khawatir akan ada korban” tandasnya.